Ini adalah bagian yang terakhir dari serangkaian upacara yang dilakukan dalam Upacara Adat Perkawinan di Aceh Utara I, Upacara Adat Perkawinan di Aceh Utara II, Upacara Adat Perkawinan di Aceh Utara III.
Upacara perkawinan pada masyarakat Aceh merupakan serangkaian
aktivitas yang terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pemilihan jodoh
(suami/istri), pertunangan hingga upacara peresmian perkawinan. Dikarenakan
Aceh adalah daerah yang kental dengan keIslamannya, khususnya kota Lhokseumawe
yang notabene adalah daerah pusat pemerintahan Kerajaan Samudera Pasai sebagai
Kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara sekaligus Kerajaan Islam pertama di
Asia Tenggara pada abad ke-13 M.
Dari serangkaian upacara perkawinan di kota Lhokseumawe tidak jauh
berbeda dengan suku Aceh lainnya bahkan nyaris tidak terlihat perbedaan. Namun,
ada tahapan-tahapan adat dalam upacara perkawinan yang ditinggalkan seiring
Lhokseumawe beralih dari kabupaten Aceh Utara menjadi sebuah kotamadya yang
maju dan dihuni oleh berbagai macam perbedaan latar belakang kehidupan.Tanpa terlepas dari itu semua ada sebuah permasalahan tentang adat
dalam upacara perkawinan di Aceh Utara maupun di kota Lhokseumawe yang sangat
menarik dan sengaja tidak dibahas di atas oleh penulis karena tidak menemukan
sumber yang jelas atau masih menjadi sebuah misteri. Masalah itu adalah: lelaki
yang telah menikah dan menikah lagi ketika dalam prosesi intat linto dia masuk
kerumah mempelai perempuan melalui pintu belakang. Penulis pernah menanyakan
ini kepada beberapa pihak, tapi belum ditemukan alasan yang jelas mengenai
masalah adat ini.
+ comments + 3 comments
subhanalloh...
info yang sangat bermanfaat..
mohon upload artikel budaya Aceh Nanggroe Darussalam...
salam ukhwah dari kami di:
http://www.dokumenpemudatqn.com/
@Belajar Memahami Diri Sendiri Terimakasih dan terimakasih pula atas kunjungan sobat. Dengan senang hati kami akan segera meng-ubdate tentang budaya Aceh. Semoga bermanfaat.
P
Post a Comment