Jangan jadikan COPAS (Copy-Paste) sebagai budaya ! ! !
Pin It

Spekulasi Syariat Islam Di Aceh

0 comments


Spekulasi Syariat Islam Di Aceh
Sejarah mencatat sebuah kebingungan yang luar biasa terhadap masuknya Islam di Indonesia sehingga menjadi pegangan hukum dan pedoman hidup rakyat Aceh. Ada suatu teori yang menyatakan bahwa Islam  masuk ke Aceh melalui para pedagang dari Gujarat (India), ini merupakan teori yang sangat populer bahkan menjadi referensi sejarah Islam di Indonesia. Akan tetapi ada teori laen yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui para Mubaligh dari Arab. Banyak sekali spekulasi yang diutarakan oleh berbagai pakar mengenai masalah ini dan sampai sekarang belum menemukan titik terangnya. Sebab dalam buku sejarah selalu dituliskan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang Gujarat. Apakah itu kebenarannya?
Solusi sederhana terhadap masalah ini adalah dengan cara menganalisa dan mempelajari segala macam bentuk artefak-artefak peninggalan kerajaan-kerajaan Aceh dahulu dan tentu dari nisan-nisan para Raja dan ulama. 
Di Aceh tidak pernah mengenal dengan nama Islam Kejawen yang dihasilkan karena pengolaborasian antara ajaran Hindu dan Islam. Masyarakat Aceh pada umumnya bermazhab Syafi`iah, dan menjalankannya sesuai dengan Al-Qur`an dan Hadist atau ketentuan syara`. Akan tetapi ada budaya-budaya yang dilakukan oleh masyarakat Aceh berbau dengan ajaran hindu seperti ritual pesijuek, namun telah diislamisasikan. 
Ada kengiluan yang terasa perih, jika melihat perkembangan terhadap masyarakat Aceh dan Syariat Islamnya. Terutama generasi muda Aceh telah begitu jauh dengan pemahaman tentang syariat. Kekentalan akan syariat Islam di Aceh itu hanya terdapat pada masyarakat-masyarakat desa yang terpencil dan murid-murid dayah (pesantren),dikarenakan di daerah tidak banyak masuk budaya-budaya dari barat sehingga masyarakat tidak terlalu banyak yang melanggar syariat islam, karena masih kental dengan hukum adat yang kebanyakan tidak melanggar dari hukum islam.
Dari sisi lain juga disebabkan masih banyaknya dayah – dayah sehingga masyarakat lebih sungkan melanggar syariat islam. Dan apabila ada yang sedikit melanggar langsung ditegur oleh petua – petua kampong, walaupun bukan dari keluarganya tetapi masih adanya kepedulian terhadap hukum islam itu sendiri.
Juga bisa dikatagorikan yang lebih banyak dilanggar adalah dalam permasalahan khalwat. Yang banyak terjadi dikalangan remaja – remaja yang masih dalam sekolah. Penyebabnya selain kurang pengawasan dari orang tua juga karena masih minimnya pengawasan dari pihak wilayatul hisbah ( WH ). 
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Nanggroe Aceh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
DMCA.com