Jangan jadikan COPAS (Copy-Paste) sebagai budaya ! ! !
Pin It

Gubernur Aceh Tak Tegas Soal Raqan (Qanun) Jinayah

0 comments



Pemerintah Aceh
Nanggroe Aceh - Penegakan Syariat Islam di Aceh semakin mengkhawatirkan, kesimpangsiuran dan tingkah malas-malasan dari DPRA dan Gubernur Aceh membuat gerah beberapa ormas Islam di Aceh. Mereka mengaku kecewa terhadap tindakan gubernur Aceh yang tidak tegas dalam menetapkan raqan(Qanun) Jinayah dalam prolegda DPRA 2013. Perwakilan 33 ormas Islam di Aceh Tgk Yusuf al-Qardhawy menyesalkan sikap gubernur Aceh karena tidak memberikan kepastian watu untuk memasukkan Rancangan Qanun (raqan) ke prolegda DPRA. Padahal seluruh perwakilan ormas Islam se-Aceh telah membuat pertemuan untuk memutuskan masalah ini, namun gubernur Aceh juga belum bisa memberikan kepastian. Sehingga pertemuan yang berjalan alot tersebut menjadi suatu kekecewaan terhadap ormas-ormas Islam ini.

Namun gubernur memberi alasan bahwa persoalan ini tidak bisa diputuskan secara gegabah tanpa merundingkannya secara mendalam, juga harus didiskusikan dahulu dengan ulama-ulama yang akan diundang untuk membahas masalah ini. Ormas-ormas Islam se-Aceh menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap pemerintah Aceh bila raqan Jinayah ini segera dibahas di DPRA 2013.

Pun demikian, kepala dinas Syariat Islam Aceh juga belum bisa mengambil kebijakan terhadap masalah ini. Ia menyatakan bahwa raqan jinayah ini merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah Aceh dengan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa raqan Jinayah ini belum dijadikan prioritas dalam prolegda DPRA 2013. Namun walaupun demikian pemerintah Aceh, pemerintah Aceh mempunyai komitmen untuk menerapkan Qanun Jinayah ini secara komprehensif. Selain itu ia juga berujar bahwa masalah ini sudah masuk kedalam ranah negara. Sehingga mungkin menjadi semakin sulit untuk diprioritaskan.

Polemik ini memuncul berbagai macam spekulasi tentang pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Hal yang sangat mendasar yang timbul kepermukaan adalah pemerintah Aceh belum membukakan pintu terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh secara kaffah. Buktinya kedatangan ormas-ormas Islam ini ke tempat kerja gubernur Aceh terkesan seperti mengedor-ngedor pintu yang belum terbuka. Padahal dalam UUPA sudah mempunyai dasar untuk menegakkan Syariat Islam dengan sebenarnya dan masyarakat Aceh serta seluruh ulama juga menantikan penerapan Syariat Islam di Aceh berlaku seperti Aceh di masa jayanya dulu.

Kita semua berharap spirit syar`i tidak akan pernah terhapus dalam sanubari setiap orang Aceh, karena syariat Islam telah melekat dalam jiwa masyarakat Aceh dan telah menjadi simbol keacehannya masyarakat Aceh.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Nanggroe Aceh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
DMCA.com