Jangan jadikan COPAS (Copy-Paste) sebagai budaya ! ! !
Pin It

Sistem Pendidikan Mempengaruhi Perkembangan Ajaran Sesat di Aceh

0 comments



Ajaran SesatNanggroe Aceh - Ajaran sesat memang kerap terjadi di Aceh sejak masa penjajahan Belanda dulu hingga sekarang. Baru-baru ini kasus ajaran sesat terjadi di Kecamatan Peulimbang Bireuen yang berakhir dengan bentrokan antara masyarakat dan kelompok ajaran sesat. Ajaran sesat yang dibawa oleh tgk Ayyub Syahkubat (47 tahun) ini telah lama meresahkan masyarakat Peulimbang terutama mereka yang hidup disekitar tempat kelompok ajaran sesat itu. Warga masyarakat telah mewanti-wanti tgk Ayyub agar tidak menyebarkan ajaran sesat ini kepada masyarakat dan juga mereka telah melaporkan kegiatan tgk. Ayyub beserta pengikutnya kepada MPU Aceh dan Polsek setempat, bahkan MPU telah mensidangkan tgk Ayyub beserta pengikutnya namun mereka tetap melakukan kegiatan mereka hingga terjadinya bentrokan antara warga dengan mereka. Dalam bentrokan itu tiga orang meninggal dan sepuluh orang lainnya kritis. 

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Bireun kelompok tgk Ayyub ini mempersenjatai diri untuk melindungi diri mereka dari masyarakat. Mereka mematikan lampu dan menunggu masyarakat yang akan datang kerumah tgk Ayub atau tempat dimana mereka beraktifitas. Ketika warga masyarakat datang mereka langsung menyerang warga dengan senjata tajam yang berupa golok dan pedang hingga warga mundur, namun tidak lama kemudian warga kembali menyerang hingga berakhir dengan meninggalnya tgk Ayyub beserta pengikutnya yang hangus dibakar massa beserta rumah dan beberapa kendaraan roda dua dan empat yang juga ikut dihanguskan oleh masyarakat. 

Hal yang muncul kepermukaan adalah arogansi masyarakat yang bertindak diluar jalur hukum namun jika kita mengkaji kasus ini dengan jelas, maka masyarakat berada pada posisi yang benar. Tindakan masyarakat itu telah benar, mereka telah memberhentikan ajaran sesat ini hingga tidak menyebar dan membesar. Pihak yang betanggung jawab terhadap masalah ini tentu saja pihak kepolisian yang lalai melindungi warga negara atau terkesan sepele menanggapi masalah ini. Patut untuk diketahui bahwa ajaran sesat itu jelas melanggar hukum atau melakukan pelanggaran hukum kelas berat karena telah menodai agama, bangsa dan negara bukan malah melanggar HAM jika menindak penyebar dan pengikut ajaran sesat ini. Dalam hal ini kredibilitas MPU juga patut dipertanyakan karena tidak berhasil menyelasaikan ajaran sesat ini sehingga timbul masalah yang berakhir dengan bentrokan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan MPU pun tidak mempublikasikan ke khalayak ramai tentang adanya ajaran sesat ini sehingga masyarakat tidak tahu dan tidak bisa menilai tentang ajaran yang mereka bawa. Dan menimbulkan tanda tanya besar dalam diri masyarakat tentang benar dan tidaknya ajaran sesat ini. Bahkan masyarakat bisa saja memahami bahwa ajaran sesat yang diajarkan oleh mereka sama sekali tidak sesat karena mungkin saja mereka telah belajar pada kitab-kitab yang lebih tinggi. 

Dimasa silam Aceh berhasil menumpaskan ajaran sesat Millata Abbraham, yang telah merekrut anggota yang lumayan banyak termasuk diantaranya adalah mahasiswa IAIN Arraniry Banda Aceh dan dosen-dosen dibeberapa perguruan tinggi di negeri ini, namun mengapa ajaran-ajaran sesat lainnya dengan mudahnya timbul dan menyebar faham aneh mereka kepada masyarakat baik dari golongan muda hingga dewasa.

Hal yang perlu kita sadari adalah Masyarakat Aceh telah kehilangan jati diri dan sistem pendidikan juga mempengaruhi perkembangan ajaran sesat di Aceh. Masyarakat Aceh dulu begitu akrab dengan kitab-kitab dan dayah beserta ulama-ulamanya sehingga mereka paham antara yang benar dan yang salah. Namun, sekarang masyarakat Aceh belajar agama dari buku-buku yang ditulis oleh orang dengan latar belakang pemahaman agama yang patut dipertanyakan atau tidak sesuai dengan faham yang orang Aceh anut pada umumnya. Dengan kata lain, Aceh harus kembali ke asal dengan Syariat Islam sebagai sumber hukum dan kaidah-kaidah Islam yang wajib dipahami oleh seluruh generasi Aceh ini. Mungkin itu satu-satunya alasan yang bisa menghambat ajaran-ajaran sesat, kristenisasi dan pedangkalan aqidah. Harapan untuk kita semua adalah sistem pendidikan agama harus bisa dilaksanakan di instansi-instansi pendidikan di Aceh agar kita bisa memahami bahwa pendidikan agama kita masih kurang dan perlu peningkatan. Wallahu`alam Bishawab.

sumber gambar:
mpunad.wordpress.com
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Nanggroe Aceh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
DMCA.com