Nanggroe Aceh - Hal ini terjadi dikota Langsa salah satu kotamadya di Aceh, para pelanggar syariat Islam semakin terang-terangan melakukan transaksi dan mejeng di pinggiran jalan menunggu pelanggannya dan di mana saja mereka suka. Meski Dinas Syariat Islam (DSI) kota Langsa telah menerima berbagai kritikan dan sorotan dari masyarakat. Polisi Syariat Islam Wilayatul Hisbah (WH) dan DSI kota Langsa menerangkan bahwa para pelaku pelanggaran Syariat Islam dan juga pelanggar norma asusila ini adalah pelacur, waria, dan para komunitas punk yang sangat meresahkan masyarakat.
Mereka telah berada di
tempat-tempat umum seperti lapangan merdeka seusai magrib dan para pelacur telah melakukan
transaksi dihadapan publik secara tidak sembunyi-sembunyi. Mengenai hal ini
Polisi Syariat tetap melakukan patroli ketempat-tempat yang sering dijadikan
tempat mangkal oleh mereka terutama di Lapangan Merdeka, kawasan Kuala Langsa,
di jalan-jalan umum yang sepi dan di perkebunan sawit. Para pelanggar SyariatIslam ini terutama menjadi sangat mengerikan bagi WH, mereka berani memaki-maki personel
WH yang melakukan razia dan bahkan ada yang langsung menelpon seseorang begitu
mereka ditangkap. Para WH yang hanya dilengkapi dengan pisau belati dan
pentungan ini mengaku tidak pernah
gentar menegakkan Syariat Islam di Aceh meskipun selama ini mereka merasa bahwa
hanya mereka yang bertanggungjawab terhadap penegakan Syariat Islam, padahal
sebelumnya masalah ini adalah komitmen bersama.
LSM dan media nasional
disinyalir menjadi penyebab atas maraknya pelanggaran Syariat Islam, berbagai
macam sorotan yang ditujukan kepada DSI dan Syariat Islam menjadikan perbuatan
mereka adalah sesuatu yang legal di Aceh. Padahal sebelumnya mantan Kepala
Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Prof. Dr. H. Rusjdi Ali Muhammad menyatakan
bahwa, pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tidak melanggar aturan bernegara dan hak
asasi manusia (HAM). Begitu juga halnya dengan hukuman yang telah diterapkan
selama ini, karena punya dasar hukum yang kuat.
Ormas-ormas Islam,
tokoh-tokoh masyarakat, para ulama Kota Langsa telah memberikan dukungan penuh
kepada DSI untuk menegakkan Syariat Islam. Terhadap pemko Kota Langsa juga
disarankan untuk memberikan ruang kepada DSI dalam bekerja untuk memberantas praktek pelacuran, waria, dan para komunitas punk agar apa yang
menjadi prinsip rakyat Aceh sejak berpuluh-puluh tahun lalu tidak menjadi
sia-sia dan juga kami masyarakat Aceh memohon kepada para pelaku pelanggaran
ini agar menjauh dari Negeri Serambi Mekkah agar kami layak disebut sebagai
orang Aceh.
Post a Comment