Nanggroe Aceh - Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam
yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia, baik Muslim mahupun
bukan Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, Syariat Islam juga berisi
penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebahagian
penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna
seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini. Arti Syariat Islam dalam penegakannya di Aceh adalah bagaimana Aceh menerapkan syariat Islam yang sesungguhnya tanpa terlalu banyak mempertimbangkan hal-hal yang bisa merusak proses penegakan syariat Islam itu sendiri. Misalnya, demi sebuah modernitas pemerintah Aceh dengan leluasa memberikan kebebasan terhadap hotel-hotel di Aceh dalam menyediakan minuman keras dan bar. Berikut ini adalah pemaparan terhadap arti syariat Islam dalam arti luas dan arti sempit.
Arti Syariat Islam Dalam Arti Luas
Dalam arti syariat islam secara luas berarti seluruh ajaran Islam yang
berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin
(sistem kepercayaan/doktrinal) maupun tingkah laku konkrit
(legal-formal) yang individual dan kolektif.
Dalam arti ini, al-syariah identik dengan din, yang berarti meliputi seluruh cabang pengetahuan keagamaan Islam, seperti kalam, tasawuf, tafsir, hadis, fikih, usul fikih, dan seterusnya. (Akidah, Akhlak dan Fikih).
Arti Syariat Islam Dalam Arti Sempit
Sedang arti syariat Islam dalam arti sempit berarti norma-norma yang
mengatur sistem tingkah laku individual maupun tingkah laku kolektif.
Berdasarkan pengertian ini, al-syari’ah dibatasi hanya meliputi ilmu
fikih dan usul fikih.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai arti syariat Islam dan syariat Islam Anda bisa buka DISINI atau melalui Wikipedia.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai arti syariat Islam dan syariat Islam Anda bisa buka DISINI atau melalui Wikipedia.
Post a Comment